Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turut menyampaikan mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Adapun bantuan untuk para pengungsi ini ditetapkan minimal Rp8 juta per kepala keluarga, serta bantuan beras 10 kilogram per bulan, dan uang lauk pauk sekitar Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan.

Baca Juga: Keluarga Generali Indonesia Galang Bantuan Kemanusiaan untuk Sumut dan Aceh

"Bagi saudara kita di Sumatra, setiap keluarga yang terdampak/ mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta dengan rincian untuk isian rumah sebesar Rp3 juta dan pemulihan ekonomi Rp5 juta. Dana itu di luar dari beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk Rp300.000 s.d. Rp450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600.000," beber Seskab.

Baca Juga: Hashim Jamin Prabowo Tidak Punya Lahan Sawit di Sumatera

Lebih lanjut, ia mengatakan jika pemerintah juga menyiapakn santunan bagi korban bencana sebesar Rp juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp5 juta bagi warga yang mengalami luka berat.

"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap bupati/walikota daerah setempat," tambahnya.

"BLT reguler setiap bulannya Rp200.000, BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp900.000 per kepala keluarga," sambungnya.

Ia mengatakan jika bantuan langsung tunai tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 35 juta kepala keluarga, atau setara kurang lebih 120 juta jiwa di seluruh Indonesia.

"Bantuan langsung tunai dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat," tukasnya.