Kementerian Sosial (Kemensos) menyetop penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 228.000 penerima manfaat setelah mereka kedapatan bermain judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan jumlah penerima manfaat tersebut hanya sebagian dari jumlah penerima manfaat yang ditengarai terlibat dalam judi daring. 

Adapun total keseluruhan penerima manfaat yang disinyalir terlibat judol sebanyak 600.000 orang, saat ini Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan penelusuran memverifikasi data tersebut. 

Baca Juga: DPR Desak Kemensos Coret 500 Ribu Penerima Bansos yang Terindikasi Terlibat Judol

"Sekarang kami baru sampai pada yang 600.000 itu yang ditengarai penerima bansos ikut bermain judol," kata Gus Ipul dilansir Kamis (7/8/2025).

Gus Ipul menjelaskan, pertemuan Kemensos dengan PPATK menjadi penting untuk mendalami dan memverifikasi rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk judol. 

Apabila para penerima menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online, maka Kemensos akan mencabut penyaluran dana bantuan tersebut.

Pemerintah, kata Gus Ipul, juga akan terus memperbaiki pendataan agar dana bansos sampai ke tangan mereka membutuhkan. Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto telah tegas mengarahkan bahwa bansos harus tepat sasaran.

Baca Juga: Lebih dari 500 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Puan Maharani Endus Indikasi Penyalahgunaan Data

"Jadi insyaallah, ini saya mohon doa restunya saja, memang kita sedang menindaklanjuti Inpres Nomor 4 tahun 2025 tentang data yang akurat, sehingga bisa ke depan bansos benar-benar tepat sasaran," tutur Gus Ipul.