Iskandar menjelaskan bahwa modus kejahatan siber berbasis APK tidak resmi dapat menimbulkan dampak serius bagi pengguna.
“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki,” jelasnya.
“Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play," tambah Iskandar.
Dikatakan Iskandar, saat ini, aplikasi PINTU telah tersedia secara resmi di Google Play dan dapat langsung digunakan oleh pengguna Android.
Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, kata dia, pengguna dapat memulai aktivitas investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, lanjut Iskandar, PINTU juga mengimbau pengguna untuk memanfaatkan fitur keamanan bawaan pada perangkat Android.
“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya," terang Iskandar.
"Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis,” tutup Iskandar.
Baca Juga: Trader Aktif Bulanan Pintu Futures Melesat Hampir 500% di Kuartal IV 2025