Ancaman kejahatan siber terus berkembang dan semakin menyasar pengguna perangkat mobile, khususnya Android.
Menyadari hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi resmi di Indonesia, kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pengunduhan dan pemasangan aplikasi melalui file Android Package Kit (APK) tidak resmi.
PINTU menegaskan bahwa pengguna Android yang ingin berinvestasi dan melakukan trading aset kripto sebaiknya hanya mengunduh aplikasi resmi PINTU melalui Google Play.
Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko pencurian data hingga penyalahgunaan aset digital akibat serangan siber.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menekankan bahwa keamanan pengguna merupakan prioritas utama perusahaan.
“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset crypto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna PINTU menjadi prioritas utama kami. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet,” tutur Iskandar, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Imbauan ini sejalan dengan meningkatnya tren kejahatan siber. Data dari Kaspersky pada tahun 2025 mencatat bahwa ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 mengalami lonjakan hingga 38% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Salah satu faktor utama peningkatan tersebut berasal dari praktik sideloading, yakni pemasangan aplikasi melalui file APK dari sumber pihak ketiga yang tidak tersedia di platform resmi seperti Google Play.
Baca Juga: Didorong Adopsi Crypto, Active Users PINTU Naik 38% Sepanjang 2025
Iskandar menjelaskan bahwa modus kejahatan siber berbasis APK tidak resmi dapat menimbulkan dampak serius bagi pengguna.
“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki,” jelasnya.
“Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play," tambah Iskandar.
Dikatakan Iskandar, saat ini, aplikasi PINTU telah tersedia secara resmi di Google Play dan dapat langsung digunakan oleh pengguna Android.
Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, kata dia, pengguna dapat memulai aktivitas investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, lanjut Iskandar, PINTU juga mengimbau pengguna untuk memanfaatkan fitur keamanan bawaan pada perangkat Android.
“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya," terang Iskandar.
"Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis,” tutup Iskandar.
Baca Juga: Trader Aktif Bulanan Pintu Futures Melesat Hampir 500% di Kuartal IV 2025