Ancaman kejahatan siber terus berkembang dan semakin menyasar pengguna perangkat mobile, khususnya Android.

Menyadari hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi resmi di Indonesia, kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pengunduhan dan pemasangan aplikasi melalui file Android Package Kit (APK) tidak resmi.

PINTU menegaskan bahwa pengguna Android yang ingin berinvestasi dan melakukan trading aset kripto sebaiknya hanya mengunduh aplikasi resmi PINTU melalui Google Play.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko pencurian data hingga penyalahgunaan aset digital akibat serangan siber.

Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menekankan bahwa keamanan pengguna merupakan prioritas utama perusahaan.

“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset crypto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna PINTU menjadi prioritas utama kami. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet,” tutur Iskandar, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Imbauan ini sejalan dengan meningkatnya tren kejahatan siber. Data dari Kaspersky pada tahun 2025 mencatat bahwa ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 mengalami lonjakan hingga 38% dibandingkan kuartal sebelumnya.

Salah satu faktor utama peningkatan tersebut berasal dari praktik sideloading, yakni pemasangan aplikasi melalui file APK dari sumber pihak ketiga yang tidak tersedia di platform resmi seperti Google Play.

Baca Juga: Didorong Adopsi Crypto, Active Users PINTU Naik 38% Sepanjang 2025