Keputusan pemerintah yang sempat melarang pengecer menjual LPG 3 kg menuai kritik.
Meski akhirnya kebijakan itu pun dicabut setelah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut, kebijakan itu sebagai sesuatu yang mendadak dan tidak tersosialisasikan.
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mungkin mendadak, tidak tersosialisasikan sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung bahwa kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG, kan begitu," kata Dasco, di Jakarta, belum lama ini.
Pria yang menjabat Ketua Harian Partai Gerindra itu pun mengaku tak mengetahui apakah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah melapor ke Prabowo atau tidak sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
"Saya belum tahu itu, apakah kemudian hal seperti itu mesti dikoordinasikan kepada Pak Presiden ya. Tapi kebijakan-kebijakan di kementerian bisa berjalan sendiri-sendir,” ujarnya.
Dasco pun menegaskan, kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram bukan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Huru-hara Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Prabowo Turun Tangan
Namun, karena situasi kadung menjadi gaduh, dia menyebut Prabowo turun tangan menginstruksikan agar penertiban distribusi dilakukan bertahap atau parsial.
“Tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ini, ya Presiden wajib turun tangan," tegas Dasco.
Menurut Dasco, berdasarkan arahan Presiden, pengecer tetap diizinkan menjual gas melon dengan syarat menaikkan status administrasinya sebagai sub-pangkalan.
Berbarengan dengan itu, kata dia, pemerintah juga meneruskan proses penertiban distribusi gas bersubsidi atau LPG 3 kilogram.
Dasco pun lantas menegaskan bahwa stok LPG sendiri aman dan tak pernah langka.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," tandasnya.
Baca Juga: Tenang... Tenang... Masyarakat Jangan Panic Beli Gas Elpiji 3 Kg