Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika materi revisi Undang-Undang Pemilu tidak ada pembahasan terkait pemilihan presiden (Pilpres) oleh MPR RI.
Adapun hal tersebut dikatakan usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Dasco Lapor ke Prabowo, Bahas Perkembangan Isu Hukum di Daerah-Daerah
Baca Juga: Sempat Melarang, Sekarang Dasco Tak Masalah dengan Pengibaran Bendera One Piece
"(Revisi) Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR," tegasnya kepada wartawan, Senin (19/1/2026) di Jakarta.
Lanjutnya, hal tersebut dikatakan Dasco sekaligus untuk meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat.
"Kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat," tambahnya.
Tambahnya, fokus pembahasan UU Pemilu juga akan seiring dengan upaya merespons berbagai putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pemilu.
"Nantinya, para partai politik akan membuat sistem atau rekayasa konstitusi demi menjalankan putusan MK." tukasnya.