Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat Indonesia memiliki pandangan objektif tentang utang negara. Pasalnya, istilah Istilah “utang” kerap dianggap sebagai beban atau ancaman. Namun, benarkah demikian?

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, utang negara bisa memberi dampak positif apabila dikelola dengan baik dan produktif. Misalnya, membuka lapangan kerja hingga menciptakan penerimaan pajak.

“Kalau kenaikan utang diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, penciptaan lapangan kerja, dan meningkatnya penerimaan pajak, maka utang tersebut akan kembali dalam bentuk manfaat ekonomi jangka panjang,” ungkapnya.

Baca Juga: Menengok Cara Prabowo Memuliakan Rakyat Miskin

Di Indonesia, kata "utang" masih menimbulkan resistensi. Hal ini menunjukkan adanya narasi publik yang telah lama terbentuk bahwa utang identik dengan masalah. 

“Saya tidak tahu kenapa, kalau mendengar kata utang rasanya seperti kesetrum,” ujarnya. 

Padahal, seperti dijelaskan lebih lanjut, kenaikan nominal utang tidak selalu bermakna negatif. Jika Produk Domestik Bruto (PDB) dan pendapatan negara juga meningkat, maka rasio utang tetap bisa berada dalam batas wajar.

Oleh karena itu, Menkeu menegaskan kenaikan utang tidak serta-merta  merupakan hal negatif bagi suatu negara. Bisa jadi kenaikan utang akan mendorong pertumbuhan GDP dan penerimaan negara.