August menjelaskan pembagian tiga zona dari 38 provinsi di Indonesia ini akan dilakukan secara proporsional untuk setiap paslon.
"Kita ngikuti polanya kan ada 38 provinsi, 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya WIB, WIT, WITA jadi nanti akan ada kalau dalam konteks pembagian zona tentu saja setiap paslon itu pasti akan berkampanye juga di zona yang masing," terang August.
"Jadi misalnya sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C, itu pada hari yang sama. Besok akan berganti, jadi semua akan dapat sama," sambung dia.