Trisula Grup yang dikendalikan oleh PT Trisula International Tbk (TRIS), perusahaan publik yang beroperasi di sektor tekstil dan garmen, melalukan pembelian kembali saham atau buyback dengan total anggaran maksimal Rp15 miliar. Pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 6 Juli hingga 5 Oktober 2026.

TRIS menargetkan jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal 3% dari modal ditempatkan dan disetor, atau setara dengan 94 juta saham. Anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut telah mencakup biaya perantara pedagang efek serta biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan buyback.

Baca Juga: Anomali Saham RANS Entertainment Milik Nagita Slavina dan Raffi Ahmad

Manajemen TRIS menegaskan bahwa aksi korporasi ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak terhadap penurunan pendapatan Perseroan. Berdasarkan proforma keuangan per 31 Maret 2026, laba tahun berjalan Perseroan tetap sebesar Rp17,23 miliar baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan buyback. Sementara itu, jumlah saham beredar diproyeksikan berkurang dari 3.093.211.331 saham menjadi 2.999.211.331 saham, yang berpotensi meningkatkan laba per saham dari Rp5,57 menjadi Rp5,75. 

"Kami meyakini prospek kinerja TRIS ke depan akan tetap positif. Sebagai pemain industri garmen dan tekstil terintegrasi, kami optimistis dengan strategi yang telah kami jalankan. Hal ini tercermin dari kinerja kuartal I-2026 yang mencatat pertumbuhan penjualan double digit, didominasi oleh pasar ekspor yang tumbuh 17% secara tahunan di tengah berbagai dinamika global,” ujar Direktur Utama TRIS, Widjaya Djohan, dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).

Langkah buyback ini menjadi sinyal positif manajemen terhadap prospek ke depan. TRIS meyakini prospek kinerja Perseroan akan tetap positif di tengah dinamika global. Keyakinan tersebut didukung oleh kinerja kuartal I-2026 yang mencatat pertumbuhan double digit.

Selain melakukan buyback, TRIS juga mengakuisisi 75% saham dari PT Lifestyle Pratama senilai Rp20 miliar. Aksi korporasi ini terjadi melalui kompensasi pemotongan piutang (set off) dari PT Inti Nusa Damai, yang merupakan afiliasi dari TRIS. Transaksi tersebut hanya 2,38% dari nilai ekuitas Perseroan sehingga tidak terkategori sebagai transaksi material dan tidak memerlukan persetujuan RUPS.

Salah satu alasan dilakukannya akuisisi tersebut adalah sebagai bagian dari strategi diversifikasi. Langkah ini diproyeksikan akan memperkuat sinergi bisnis dan memperluas kapabilitas usaha sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan optimal bagi Perseroan dan para pemegang sahamnya. 

Widjaya Djohan menambahkan, “Kami berharap untuk memperkuat strategi jangka panjang Perseroan melalui aksi korporasi buyback dan akuisisi ini. Selain memperkuat kinerja, kami juga percaya bahwa posisi TRIS di tanah air juga akan menjadi semakin kokoh.”

Patut dicatat bahwa pada kuartal I-2026, TRIS membukukan penjualan sebesar Rp455,33 miliar, tumbuh 13% secara tahunan (year-on-year) dari Rp402,34 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penjualan ekspor mendominasi pendapatan TRIS dengan pertumbuhan 17% secara tahunan menjadi Rp276,24 miliar, sementara sisanya berasal dari pasar domestik.