Belakangan ini, berita tentang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) AQUA menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan bahwa sumber air yang digunakan perusahaan tersebut berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim.
Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mengambil langkah tegas dengan berencana memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek AQUA, untuk meminta klarifikasi resmi.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam melindungi hak-hak konsumen agar tidak disesatkan oleh informasi yang tidak akurat.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua,” tutur Mufti Mubarok, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).
Mufti menuturkan, BPKN berkewajiban memastikan bahwa klaim produk sesuai dengan kenyataan di lapangan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” tegasnya.
Dipaparkan Mufti, langkah ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan mana pun, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk-produk yang beredar di pasar Indonesia.
“Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” kata Mufti.
Selain melakukan pemanggilan, kata dia, BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).
BPKN pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membaca label sumber air pada kemasan dan melapor melalui kanal resmi jika menemukan dugaan pelanggaran melalui situs www.bpkn.go.id.
Lebih jauh, BPKN pun kini tengah menyiapkan pemanggilan terhadap manajemen AQUA untuk mendapatkan klarifikasi langsung.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi publik mengenai asal-usul air dalam kemasan yang dikonsumsi jutaan masyarakat Indonesia setiap hari.
“Kami tidak ingin ada kesimpangsiuran. Tugas kami memastikan konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jujur,” tandas Mufti Mubarok.
Baca Juga: Tentang KDM dan Sumber Air AQUA