Di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tantangan fiskal Indonesia langsung dihadapkan pada target ambisius dalam sektor perpajakan.
Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, menilai bahwa arah kebijakan fiskal pada 2025 cukup berat dan penuh tekanan, terutama dalam hal pencapaian penerimaan pajak.
“Kalau kita lihat bagaimana kebijakan fiskal di Indonesia itu sangat challenging. Target perpajakan di Indonesia pada tahun 2025 itu tidak kurang dari Rp2.180 triliun. Itu di luar cukai dan di luar penerimaan negara bukan pajak,” ungkap Ajib, saat ditemui Olenka, belum lama ini.
Menurut Ajib, target tersebut mengalami kenaikan sekitar 12% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2024 yang hanya mencapai sekitar Rp1.920 triliun, bahkan mengalami shortfall sekitar Rp50 triliun dari target yang ditetapkan.
“Kalau kita breakdown penerimaan tahun 2024 hanya kisaran angka di angka Rp1.920 triliun, angka itu shortfall Rp50 triliun dari target yang ada,” ujar Ajib.
Kondisi ini diperburuk oleh situasi makroekonomi yang kurang mendukung. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang relatif konservatif di kisaran 5%, sementara pada saat yang sama menetapkan target pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 12%.
Ia pun lantas mendorong pemerintah melakukan terobosan-terobosan positif demi mencapai target penerimaan pajak pada tahun 2025 ini.
“Seharusnya pemerintah membuat terobosan-terobosan yang positif dan memberikan daya dukung terhadap ekonomi, sehingga penerimaan pajak bisa kembali tercapai di tahun 2025,” jelas Ajib.
Baca Juga: Mengenal Sosok dan Perjalanan Karier Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani