Lebih lanjut, Simon menjelaskan, salah satu hal penting yang perlu dipahami investor adalah perbedaan primary market dan secondary market.
Pada secondary market, investor memperdagangkan unit ETF yang sudah tercatat di bursa. Mekanismenya kurang lebih seperti membeli dan menjual saham.
Investor cukup mencari kode ETF di platform perdagangan, melihat kuotasi harga yang tersedia, kemudian memasukkan order beli atau jual.
Sementara itu, primary market berkaitan dengan proses pembentukan atau pembubaran unit ETF. Artinya, unit ETF harus terlebih dahulu dibentuk melalui proses creation sebelum dapat diperdagangkan secara luas di pasar sekunder.
Secara sederhana, lanjut Simon, proses creation dimulai ketika investor ingin membentuk unit ETF melalui dealer participant.
Dealer participant kemudian membeli underlying ETF, dalam hal ini emas, dari gold provider. Emas tersebut selanjutnya disimpan di fasilitas gold custody.
Setelah emas tersedia, dealer participant melaporkan transaksi tersebut kepada Manajer Investasi (MI). MI kemudian memberikan instruksi kepada bank kustodian untuk melakukan proses penerbitan unit ETF.
Bank kustodian akan melakukan verifikasi terhadap emas yang telah dibeli dan memastikan prosesnya sesuai dengan ketentuan. Setelah seluruh proses terkonfirmasi, unit ETF diterbitkan dan kemudian dapat didistribusikan kepada investor.
Menurut Simon, jumlah minimum dalam proses creation biasanya lebih besar dibandingkan transaksi di pasar sekunder. Dalam contoh yang disampaikan, pembentukan satu unit creation membutuhkan emas sekitar 40 gram, meski ketentuan dapat bergantung pada struktur produk.
Simon kemudian menuturkan, ada perbedaan mekanisme pembentukan harga antara pasar primer dan pasar sekunder.
Di primary market, harga ETF mengacu pada harga underlying, yakni harga emas. Harga tersebut kemudian dikalikan dengan jumlah minimum pembelian dan ditambah biaya-biaya terkait.
Dengan demikian, harga di pasar primer lebih dekat dengan nilai aktiva bersih (NAB) atau nilai wajar underlying.
Sementara di secondary market, harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran. Akibatnya, harga ETF di pasar sekunder dapat berada sedikit di atas maupun di bawah harga underlying atau harga wajarnya.
Di sinilah peran dealer participant kembali menjadi penting. Ketika terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh, dealer participant dapat melakukan arbitrase untuk membantu membawa harga pasar kembali mendekati nilai wajarnya.
“Ketika harganya sudah terlalu jauh dari harga primary market dan secondary market, biasanya kami akan melakukan arbitrage atau membalikkan lagi harganya ke harga normal,” jelasnya.
Namun, Simon menegaskan bahwa mekanisme pasar tetap memiliki peran. Dealer participant tidak bisa begitu saja menghilangkan seluruh perbedaan harga yang muncul akibat dinamika permintaan dan penawaran.
Kemudian, Simon mengatakan bahwa salah satu keunggulan ETF emas bagi investor ritel adalah nominal transaksi di pasar sekunder relatif terjangkau karena mekanismenya mengikuti perdagangan saham.
Investor dapat membeli minimal satu lot melalui bursa. Simon memperkirakan dengan harga sekitar Rp1.000-an per unit pada saat pemaparannya, pembelian satu lot dapat dilakukan dengan dana sekitar Rp100.000.
“Jadi sebenarnya sangat terjangkau. Kalau mau beli satu lot, biayanya cuma 100 ribu. Jadi boleh, bisa investasi 100 ribu,” ujarnya.
Dengan demikian, investor tidak harus menyiapkan dana besar seperti ketika melakukan pembentukan unit di primary market.
Namun, kondisi berbeda berlaku bagi investor dengan dana besar. Simon justru menyarankan investor dengan kebutuhan transaksi berukuran besar mempertimbangkan primary market.
“Kalau memang punya dana besar, kami sangat sarankan trade-nya lewat primary market. Karena trade lewat primary market, likuiditasnya sesuai likuiditas yang disediakan oleh teman-teman Pegadaian,” paparnya.
Pasalnya, likuiditas di secondary market sangat bergantung pada kondisi pasar dan kuotasi yang tersedia. Untuk transaksi berukuran besar, primary market dapat memberikan mekanisme yang lebih sesuai dengan kebutuhan tersebut.
Menariknya, primary market dan secondary market bukan dua instrumen yang berbeda. Unit ETF yang diperdagangkan tetap merupakan unit yang sama. Perbedaannya terletak pada mekanisme transaksinya.
Investor yang memperoleh unit melalui primary market tetap dapat menjualnya di secondary market. Sebaliknya, investor yang mengumpulkan unit melalui secondary market juga dapat memanfaatkan primary market sesuai mekanisme yang berlaku.
Fleksibilitas tersebut membuat investor dapat menyesuaikan jalur transaksi berdasarkan kebutuhan dan ukuran investasinya.
Terakhir, Simon mengingatkan investor agar tidak hanya melihat harga emas atau potensi keuntungan ketika mempertimbangkan ETF emas.
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah tujuan investasi. Investor perlu memahami apakah ETF tersebut sesuai dengan tujuan dan profil investasinya. Dan, kedua adalah spread bid dan offer serta volume likuiditas yang tersedia di pasar sekunder.
Menurut Simon, investor perlu memperhatikan seberapa besar kuotasi yang diberikan dealer participant dan seberapa konsisten likuiditas tersebut tersedia.
Hal ini penting karena spread yang lebar dapat meningkatkan biaya transaksi efektif bagi investor. Sementara volume yang tipis dapat menyulitkan investor ketika ingin melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Selain itu, investor juga perlu memahami biaya dan pajak yang berlaku, risiko penurunan harga emas, serta mekanisme transaksi ETF.
Simon menekankan pentingnya membaca dokumen resmi produk sebelum berinvestasi, termasuk prospektus dan dokumen informasi terkait.
“Nasabah harus benar-benar baca dokumen produknya, dalam hal ini ada prospektus. Jadi pemahaman produk itu penting,” tandasnya.
Baca Juga: Investasi Emas di 2026, Syailendra Capital Ungkap Peluang dan Risikonya