Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan dirinya bakal hadir jika Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membutuhkan kesaksiannya. Tak hanya itu Jokowi menegaskan dirinya bakal membawa seluruh ijazah miliknya dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Megawati - Jokowi Beda Kelas, Kandang Banteng Tak Goyang Diseruduk Gajah
“Seperti yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan S1 yang saya miliki,” kata Jokowi dilansir Rabu (8/7/2026).
Jokowi menegaskan, proses hukum yang sedang bergulir sekarang ini mesti dihormati dan dijunjung tinggi. Untuk itu dia menegaskan dirinya bakal hadiri di ruang sidang jika dibutuhkan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," ucapnya.
Saat ditanya kesiapannya dalam menghadapi sidang, baik untuk perkara Roy Suryo maupun Dokter Tifa, Jokowi pun hanya menjawab singkat.
"Ya mestinya seperti itu," tutupnya.
Sebelumnya Roy Suryo mendesak Jokowi untuk hadir secara langsung dalam sidang Dia meminta Jokowi jangan menghadiri sidang secara daring sambungan teleconference seperti aplikasi Zoom Meeting.
"Jokowi ya jangan pakai zoom ya, harus datang langsung. Dan nnggak boleh lho nggak datang dua kali," kata Roy Suryo.
Eks Menteri Pemuda dan Olah Raga itu mengatakan, apabila Jokowi menghadiri sidang itu secara langsung, maka masyarakat dapat menyaksikan sendiri ia mempraktekkan penggunaan sejumlah barang bukti yang diklaim dipakai ketika mengerjakan tugas akhirnya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Pinta Jokowi Soal Injak Kepala Kerbau: Itu Ritual Adat, Jangan Ditarik ke Politik
"Buktikan, praktikkan, nanti kita akan lihat Jokowi ngetik dengan mesin ketik itu," kata dia.