Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya akan berdampak kepada masyarakat kelas menengah ke atas, dan tidak akan berdampak pada para pelaku UMKM.

Bebernya, hal tersebut disebabkan dari pembelian meliputi barang-barang mewah, dan makanan premium.

Baca Juga: Catatan Positif UMKM di 2024: Produk Lokal Berjaya di Dalam & Luar Negeri

Baca Juga: Untuk Perkuat Ekosistem Halal, Kepala BPJPH Hadiri Peluncuran ESQ Halal Center

"Saya harus luruskan ini. Saya sebagai Menteri UMKM ingin menyampaikan bahwa dari sektor UMKM, dari sektor masyarakat menengah ke bawah tidak terkena dampak, yang dinaikkan pajak 11 ke 12 itu Itu bagi makanan-makanan yang premium," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Lanjutnya, ia pun membeberkan seperti daging premium hingga fasiltas hotel mewah. "Sebagai contoh daging wagyu apakah masyarakat kita, seluruh Indonesia semuanya mengkonsumsi daging wagyu? Kan tidak. Contoh misalnya hotel-hotel plus yang cukup tinggi, apakah itu digunakan oleh masyarakat-masyarakat kita? kan tidak," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah serius melakukan pengamanan dengan memberikan berbagai macam insentif.

"Pemerintah sampai hari ini konsisten Untuk memberikan sebuah pengamanan, langkah-langkah insentif kepada sektor UMKM kita. Yang pertama adalah terkait PPh 0,5 persen insentif yang diberikan kepada UMKM selama 7 tahun," katanya.

Sambung dia, "Lalu bagi yang penghasilannya di bawah Rp500 juta dibebaskan. Inilah bentuk kontribusi pengamanan dari pemerintah. Jadi clear ya dengan adanya kebijakan PPN 12 persen, masyarakat menengah dan ke bawah itu sama sekali nggak ada dampaknya," tukasnya.