Selain rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, pemerintah juga menyoroti meningkatnya kasus kejahatan digital yang banyak terjadi melalui platform media sosial.
“Disinformasi kedua yang paling banyak adalah kejahatan digital, termasuk scamming, penipuan-penipuan digital yang juga menjadi salah satu yang terbanyak laporan-laporannya,” ungkap Meutya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga meminta komitmen konkret dari Meta untuk meningkatkan moderasi konten serta membuka transparansi terkait sistem algoritma yang digunakan di platformnya.
“Salah satu komitmennya tadi kan keterbukaan algoritma dan moderasi konten yang dilakukan di tanah air,” jelas Meutya.