Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan serta memantau klasifikasi gim atau piranti permainan lunak agar sesuai dengan usia anak.

"Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating," ujarnya, seperti dilansir Jumat (12/4/2024).

Lebih lanjut, ia menyatakan jika Kementerian yang ia pimpin telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024.

“Kita mesti tanyakan ke setiap platform, bahwa dalam setiap permainanitu harus ada rating. Kan kewajiban produsennya sama kayak film. Kalau film ini sudah dilabelin 13 tahun, 17 tahun, semua umur," bebernya.

Bahkan, sambungnya, Kementerian Kominfo juga mengawasi pengembang gim agar menyesuaikan muatan permainan berdasarkan kelompok umur.

“Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, gim bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau pemain,” ujarnya.

“Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang juga tanggung jawab lah kayak nonton film saja, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga,” tambah dia.

Karena itu, Menkominfo mengajak orang tua untuk memanfaatkan mode anak dalam smartphone untuk mencegah konten-konten yang tidak ramah terhadap anak-anak.

"Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam gim yang berbau kekerasan dan pornografi," tutupnya.