Nama Alwin Jabarti Kiemas mendadak bikin geger publik Tanah Air setelah yang bersangkutan dibekuk aparat kepolisian dan menjadi tersangka kasus bisnis haram judi online.
Nama Alwin Jabarti Kiemas membetot perhatian publik pasalnya ia dikait-kaitkan dengan keluarga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Dia disebut-sebut merupakan keponakan ketua umum PDI Perjuangan tersebut. Kabar hubungan kekerabatan itu telah bantah pihak terkait.
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas
Jauh sebelum menceburkan diri dalam bisnis haram itu, Alwin Jabarti Kiemas merupakan seorang pengusaha digital. Ia bahkan telah sukses besar dengan perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital, PT Djelas Tandatangan Bersama atau TekenAja. Di perusahaan ini ia menjabat sebagai CEO. Tak diketahui secara jelas durasi ia bekerja diperusahaan ini.
Baca Juga: Rp600 Triliun Lenyap Tanpa Jejak
Selain TekenAja, Alwin Jabarti Kiemas juga sukses mendirikan layanan digital lainnya seperti BalitaKita.com dan Verijelas yang ia rilis pada 2020 lalu. Perusahaan ini diketahui telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga negara dan kementerian salah satunya adalah Komdigi. Dari berbagai informasi yang dihimpun, usaha digital milik yang bersangkutan sudah bermitra dengan Direktorat Jenderal Pajak, BNI, dan Telkomsigma.
Jauh sebelum terjun ke bisnis digital, Alwin Jabarti Kiemas diketahui bekerja di dunia perbankan, ia diketahui sempat berkarier di HSBC dan Citibank dengan posisi strategis.
Manipulasi Sistem Komdigi
Identitas Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka kasus judi online telah diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Senin (25/11/2024). Dari hasil penyelidikan, diketahui yang bersangkutan terlibat dalam proses verifikasi situs agar lolos dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Alwin bekerja sama dengan dua tersangka lainnya, yaitu M alias A dan AK. Peran ketiga tersangka ini cukup terstruktur, dengan Alwin disebut sebagai pihak yang memimpin dan mengatur strategi mereka.
Alwin juga disebut menjalin hubungan dengan beberapa pihak yang memiliki pengaruh di Komdigi. Fakta ini memunculkan spekulasi tentang kemungkinan adanya kolaborasi yang lebih luas dalam kasus ini.
Baca Juga: Prabowo Diminta Tegur Jokowi Agar Tidak Cawe-Cawe di Pilkada
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Alwin berperan dalam menyaring situs-situs judi agar tidak terblokir. Ia diduga memanfaatkan posisinya di perusahaan digital untuk memanipulasi sistem Komdigi.
Pernyataan PDI Perjuangan
Isu mengenai hubungan kekerabatan antara Alwin dan Megawati sudah dipastikan sebagai kabar menyesatkan, isu ini sengaja disebarluaskan pihak tertentu untuk kepentingan politik jelang Pilkada 2024.
“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
Bantahan tegas juga datang dari Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim. Dia mengatakan tersangka dalam kasus ini sama sekali tak punya hubungan darah dengan keluarga Megawati.
Baca Juga: Manuver Jokowi di Pilkada 2024, PDIP: Katanya Kalau Sudah Pensiun Mau Momong Cucu
Dia justru menyayangkan sikap aparat keamanan yang mengungkap kasus ini di tengah masa tenang Pilkada, dimana kasus-kasus seperti ini rawan dipolitisasi pihak tertentu. PDIP tentu tak tinggal diam atas pencatutan nama Megawati, mereka bakal mengejar dan menyeret penyebar kabar tersebut ke jalur pidana.
“Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” kata Chico Hakim.