Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan instansinya tengah membuka peluang untuk memeriksa eks Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, perihal dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, pihaknya mengaku belum mengagendakan pemanggilan Nanik, tetapi ia mengaku penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memanggilnya jika keterangannya diperlukan dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga: Mulai Dikuliti, Benarkah Nanik Deyang Terlibat Korupsi MBG?

"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," ujarnya seperti dikutip, Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, pihaknya mengaku saat ini tengah fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. 

Baca Juga: Nanik Deyang Mundur dari Kepala BGN, Kejagung Didesak Lakukan Pencekalan: Sony Sonjaya Bilang Dia Terlibat Korupsi MBG!

"Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat," tambahnya.

Diketahui, Nanik S Deyang secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan menghormati keputusan Nanik Sudaryati Deyang untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN, guna fookus pada peulihan kesehatannya. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memaksakan pilihan Nanik untuk mundur. Sebab, hanya yang bersangkutan yang paling memahami kondisi kesehatan pribadinya saat ini.

"Kenapa harus mundur atau kenapa tidak cuti saja, ini kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Kita juga tidak bisa memaksakan karena yang mengerti kondisi pribadinya adalah beliau," ujarnya kepada wartawan.