Pegiat media sosial Jhon Sitorus mendesak Kejaksaan Agung segera mencekal Nanik S Deyang setelah eks anggota tim sukses Prabowo-Gibran itu memilih mundur dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru ia jabat bulan lalu.
"Kejaksaan Agung seharusnya berhak MENCEKAL Nanik S Deyang agar jangan sampai ke luar negeri,” kata Jhon Sitorus dilansir akun X pribadinya Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Nanik Mendadak Mundur, Mbak Puan Lantang Minta BGN Dievaluasi Total
Dalam pernyataan pengunduran dirinya, Nanik mengaku meletakan jabatannya karena alasan kesehatan, ia mau berobat ke luar negeri karena sakit jantung ia dideritanya.
Menurut Jhon Sitorus, itu hanya alibi Nanik untuk segera minggat dari Indonesia untuk menghindari skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejagung. Skandal itu melibatkan sejumlah petinggi BGN termasuk Dadan Hindayana yang ketika itu menjadi kepala BGN.
Jhon Sitorus mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, Nanik diduga kuat terlibat dalam skandal mega korupsi itu.
“Dari keterangan Sony Sonjaya, Nanik S Deyang diduga TERLIBAT dan tahu tentang kasus korupsi BGN," tegas Jhon.
Pengunduran diri Nanik yang dilatarbelakangi alasan berobat ke luar negeri kata Jhon wajib dicurigai, jangan sampai momentum itu digunakan untuk kabur dari dugaan perkara yang terancam menjeratnya.
"Jangan-jangan moment ini dimanfaatkan sekalian untuk kabur? Jangan salahkan publik yang malah makin curiga," tandasnya.
Kejagung Sudah Berencana Periksa Nanik
Dalam skandal korupsi tata kelola MBG, Kejagung memang sudah berencana memeriksa Nanik, wacana itu telah digulirkan jauh sebelum Nanik mengundurkan diri dari BGN.
Kejagung memeriksa Nanik sebagai saksi lantaran dianggap mengetahui duduk perkara korupsi tata kelola MBG.
"Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: Nanik Deyang Ngaku Kapok Urus Uang Negara: Sumpah Trauma Akut!
Perlu digaris bawahi, pemeriksaan sebagai saksi tak serta merta menunjukkan adanya keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Saksi dalam sebuah perkara memang sangat dibutuhkan penyidik untuk membongkar seluruh kejahatan, keterangan saksi jelas sangat membantu pengungkapan sebuah perkara termasuk masalah korupsi MBG ini.
Selain Nanik, Kejagung kini sedang mempertimbangkan sejumlah nama yang dianggap relevan dan dapat membantu pengungkapan kasus ini.
"Yang bisa menerangkan adanya tindak pidana itu akan kami pertimbangkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.