Pengunduran diri Nanik S Deyang dari kepala Badan Gizi Nasional (BGN) turut direspons kubu Sony Sonya, eks Kepala BGN yang telah ditetapkan menjadi tersangka skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengatakan, Nanik memang sudah sepantasnya melepas jabatan yang baru ia emban dalam 45 hari tersebut lantaran yang bersangkutan diduga kuat ikut terlibat dalam skandal korupsi MBG.
“Sudah seharusnya (mundur) kan dia berada di dalam pusaran dugaan korupsi BGN itu sendiri,” kata Krisna kepada wartawan Rabu (22/7/2026).
Keterlibatan Nanik dalam kasus itu kata Krisna sudah ditegaskan berulang kali oleh kliennya, bahkan nama Nanik telah dibuka ke kejaksaan bersama sejumlah orang lainnya, namun selama ini pemerintah dan pihak Kejaksaan Agung tak meresponsnya.
“Yang pasti keterlibatan Bu Nanik, ya kan menurut klien saya, dia ada di dalam pusaran itu, “ tegas Krisna.
“Dan itu yang kami tekankan dan kami minta pada Kejaksaan untuk menjadi terang benderang kasus ini, dengan adanya nama-nama yang sudah diungkap klien kami kepada kejaksaan,” tambahnya.
Minta Nanik Dicekal
Sementara itu, Pegiat media sosial Jhon Sitorus mendesak Kejaksaan Agung segera mencekal Nanik S Deyang untuk bepergian ke luar negeri setelah dirinya disebut-sebut terlibat dalam korupsi MBG.
"Kejaksaan Agung seharusnya berhak MENCEKAL Nanik S Deyang agar jangan sampai ke luar negeri,” kata Jhon Sitorus dilansir akun X pribadinya Rabu (22/7/2026).
Dalam pernyataan pengunduran dirinya, Nanik mengaku meletakan jabatannya karena alasan kesehatan, ia mau berobat ke luar negeri karena sakit jantung ia dideritanya.
Menurut Jhon Sitorus, itu hanya alibi Nanik untuk segera minggat dari Indonesia untuk menghindari skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejagung. Skandal itu melibatkan sejumlah petinggi BGN termasuk Dadan Hindayana yang ketika itu menjadi kepala BGN.
“Dari keterangan Sony Sonjaya, Nanik S Deyang diduga TERLIBAT dan tahu tentang kasus korupsi BGN," tegas Jhon.
Baca Juga: Nanik Mendadak Mundur, Mbak Puan Lantang Minta BGN Dievaluasi Total
Pengunduran diri Nanik yang dilatarbelakangi alasan berobat ke luar negeri kata Jhon wajib dicurigai, jangan sampai momentum itu digunakan untuk kabur dari dugaan perkara yang terancam menjeratnya.
"Jangan-jangan moment ini dimanfaatkan sekalian untuk kabur? Jangan salahkan publik yang malah makin curiga," tandasnya.
Kejagung Sudah Berencana Periksa Nanik
Dalam skandal korupsi tata kelola MBG, Kejagung memang sudah berencana memeriksa Nanik, wacana itu telah digulirkan jauh sebelum Nanik mengundurkan diri dari BGN.
Kejagung memeriksa Nanik sebagai saksi lantaran dianggap mengetahui duduk perkara korupsi tata kelola MBG.
"Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi Rabu (24/6/2026).