Respons Garuda Indonesia

Merespons kabar tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, yakni Wamildan Tsani menegaskan bahwa perusahaan kini masih fokus pada program penyehatan kinerja. Hal itu dilakukan melalui penguatan ekuitas, restorasi armada, pemulihan ekosistem usaha, dan peningkatan trafik penumpang. 

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Wamildan mengatakan bahwa wacana konsolidasi BUMN sektor penerbangan hingga kini masih berada di tahap awal penjajakan. Meski begitu, Garuda Indonesia masih terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan perihal wacana tersebut.  

“Saat ini, Garuda Indonesia tengah dalam proses diskusi tahap awal bersama pihak-pihak terkait,” tegasnya pada Selasa, 16 September 2025.

Ia menambahkan, mengingat penjajakan masih dalam tahap awal, belum ada keputusan final terkait dengan rencana aksi korporasi tersebut. Maka dari itu, lanjut Wamildan, sejauh ini Garuda Indonesia belum dapat menyampaikan estimasi dampak dari rencana merger. Dampak potensial baru bisa diketahui setelah dilakukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pihak terkait pada fase selanjutnya. 

“Progres dari rencana merger ini akan kami sampaikan lebih lanjut sekiranya terdapat perkembangan signifikan berkaitan dengan tahapan maupun realisasi atas rencana strategis ini,” pungkas Wamildan. 

Peran Kementerian BUMN

Kemeenterian BUMN pun telah memberikan pernyataan mengenai wacana merger Garuda Indonesia dan Pelita Air. Kementerian BUMN memastikan proses konsolidasi bisnis penerbangan pelat merah akan berada di bawah kendali Danantara.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan bahwa pihaknya akan hanya akan berperan sebagai pemberi persetujuan akhir. Sementara itu, proses kajian dan implementasi teknis menjadi tanggung jawab Danantara selaku holding operasional perusahaan pelat merah.

Erick menilai, skema konsolidasi Garuda Indonesia dan Pelita Air merupakan bagian dari transformasi sektor aviasi yang didorong pemerintah melalui Danantara. Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh holding tersebut.   

“Kami dari Kementerian BUMN nanti mengikuti kebijakan yang akan dilakukan Danantara. Kalau kami hanya approval ujungnya saja, jadi proses kajian itu ada di Danantara,” tegas Erick kembali.