Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap optimis bisa menggejot berbagai program pembangunan pemerintah kendati serapan pajak sekarang ini sedang tiarap. Dia mengatakan, program pembangunan tetap dikebut dengan skema penggunaan  sisa anggaran lebih (SAL) tahun lalu yang diklaimnya masih cukup banyak.

Sebagai catatan, SAL APBN 2025 tercatat sebesar Rp 457,5 triliun. Pemerintah sebelumnya menyatakan, bakal menggunakan Rp 16 triliun dari SAL untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rp 85,6 triliun guna menambal pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Baca Juga: Jokowi Bicara 'Orang Besar' di Balik Kisruh Dugaan Ijazah Palsu

“Seandainya (penerimaan pajak) di bawah target pun tidak usah takut. Tahun lalu masih ada sisa anggaran lebih (SAL) yang cukup banyak. Jadi, Anda nggak usah takut pemerintah nggak punya uang untuk membangun,” kata Menkeu Purbaya dilansir Sabtu (13/9/2025). 

Lebih lanjut, Menkeu Purbaya mengamini serapan pajak mengalami perlambatan pada paruh pertama 2025, terutama pada komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Perlambatan itu, kata dia, kemungkinan dipengaruhi oleh melandainya konsumsi rumah tangga dan kinerja ekonomi yang cenderung menurun.

Namun, Menkeu Purbaya meyakini tren penerimaan pajak bakal berbalik arah pada tiga bulan terakhir 2025, dari Oktober hingga Desember. Optimisme ini didukung oleh program stimulus pemerintah serta suntikan dana Rp 200 triliun kepada lima bank yang ditujukan untuk mendongkrak sektor riil.

Bila seluruh program itu berjalan sesuai dengan rencana pemerintah, Purbaya yakin serapan akhir penerimaan negara tak akan jauh berbeda dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. 

“Kalau jalan semua programnya, saya yakin target-target akan tercapai dan pertumbuhan ekonomi akan setinggi yang kita beri sebelumnya,” tutur dia.

Baca Juga: Apa Dampak Kebijakan Menteri Purbaya Guyur Rp200 T ke Perbankan?

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp 990 triliun, meski capaian itu mengalami kontraksi 5,29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 1.045,3 triliun.

Namun, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan, kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara tercatat meningkat. Pada Januari-Juli 2025, kontribusi tersebut naik 1,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.