Presiden Prabowo Subianto menyentil keras para penegak hukum yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor. Dia mengatakan, perampok uang negara seharusnya dihukum seberat-beratnya, bahkan dia meminta koruptor yang garong uang negara hingga triliunan rupiah wajib dijebloskan ke penjara 50 tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Negara sebagai respons atas vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap koruptor Harvey Moeis. Dimana vonis ini oleh masyarakat dinilai tak setimpal dengan perbuatannya. Harvey Moeis mesti dihukum lebih berat lagi.
Baca Juga: Minta Kepala Daerah Jaga Kebun Sawit, Prabowo: Itu Aset Kita, Banyak Negara Takut Tak Kebagian
"Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar jelas mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah," kata Prabowo saat membuka Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di gedung Bappenas, Jakarta ditulis Selasa (31/12/2024).
Prabowo meminta para penegak hukum membuka mata mereka lebar-lebar, saat ini masyarakat Indonesia sudah melek hukum, mereka pintar dan tak gampang diperdaya permainan kotor. Untuk itu dia meminta para hakim dan jaksa menjaga integritas mereka dengan menegakkan hukum setegak-tegaknya.
"Rakyat itu mengerti. Rakyat di pinggir jalan mengerti rampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun,” ujarnya.
“Mereka pintar-pintar semua, orang punya gadget sudah lain. Ini bukan 30 tahun yang lalu, ini bukan 20 tahun yang lalu,"tambahnya.
Prabowo mengatakan vonis ringan kepada para koruptor membuat publik berspekulasi, jangan sampai setelah dipenjara para koruptor itu justru mendapatkan fasilitas mewah.
“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas pakai TV. Tolong menteri pemasyarakatan ya, jaksa agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya," katanya lagi.
Baca Juga: Beranikah Hasto Membuka Kartu Jokowi?
Dalam kesempatan itu, presiden meminta seluruh pemangku kepentingan di negara ini untuk menjauhkan diri dari perbuatan tercelah, dia mengatakan seluruh pejabat negara harus bisa membersihkan diri hal-hal yang merugikan bangsa ini.
"Mari kita kembali ke jati diri kita kembali ke 17 Agustus 1945, cita-cita pendiri bangsa kita. Saya tidak menyalahkan siapa pun, ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan, makanya saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan ini untuk membersihkan diri untuk membenahi diri, sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita, lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri,” tutup Prabowo.