Indonesia memberangkatkan sekitar 241 ribu calon jemaah Haji ke Tanah Suci di tahun ini. Jumlah kuota ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Kabarnya, sudah ada sekitar 3.400 jemaah yang tergabung dalam kloter pertama yang sudah diberangkatkan ke Mekkah.

Bicara soal jemaah Haji, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum bertolak ke Tanah Suci. Di antaranya adalah pemeriksaan kesehatan dan vaksin lengkap yang juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi calon jemaah.

Para calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci wajib mendapatkan vaksin meningitis. Vaksin ini wajib dilakukan para calon jemaah untuk menjaga kesehatan serta mencegah penyebaran penyakit, sehingga lancar dan fokus menjalankan ibadah.

Meningitis merupakan penyakit yang terjadi karena ada peradangan atau inflamasi pada selaput otak yang bernama meningen. Meningitis merupakan salah satu penyakit berbahaya dan dapat mengancam jiwa, jika tidak segera ditangani.

“Meningitis itu berbahaya, kenapa? Dia itu menginfeksi selaput otak. Jadi, apapun penyakit atau gangguan pada otak itu taruhannya fatal atau nyawa,” ujar dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, Dokter spesialis penyakit dalam dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), seperti dikutip dari laman YouTube Kementerian Kesehatan, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Haji dan Umroh, Berikut Fasilitas yang Ditawarkan CIMB Niaga Syariah

Baca Juga: Bank BJB Hidupkan Kembali Tradisi Haji Geyot

Lebih lanjut, dr. Dirga menjelaskan bahwa ada banyak penyebab seseorang terkena Meningitis. Seperti virus, bakteri, hingga disebabkan karena tuberkulosis. Namun dalam konteks ibadah Haji, penyakit tersebut disebabkan karena bakteri dan ditularkan melalui droplet.

“Dalam konteks Haaji ini, itu meningitisnya karena bakteri. Jadi, sekali kumannya yang spesifik disebut sebagai neisseria meningitidis. Nah, bagaimana cara penularannya? sama halnya dengan penyakit infeksi saluran napas, dia ditularkan melalui droplet. Jadi kalau kita bersin, berbicara, batuk, itu semua bisa menularkan kepada jemaah haji kita,” tuturnya.

Kuman atau bakteri neisseria meningitidis di Indonesia sendiri bersifat tidak endemik. Namun, para calon jemaah Haji bisa saja tertular ketika menonton, mengingat ada banyak orang dari berbagai negara yang juga melaksanakan ibadah Haji.

“Di sana kita akan berinteraksi dengan jamaah-jamaah, termasuk jamaah dari negara yang diketahui memiliki banyak kasus meningitis, salah satunya beberapa negara di Afrika. Nah itu menularkan jamaah lain. Ini bukan cuma kekhawatiran, ini sudah terjadi, yang tadinya sehat lalu ketularan,” jelas dr. Dirga.

“Kenapa harus ke semua jamaah? Karena semua rentan tertular, mau dia tadinya sehat, apalagi jemaah yang berisiko tinggi seperti lansia yang sudah memiliki penyakit bawaan tentu sangat lebih rentan sehingga mereka harus dilindungi,” sambungnya.

Vaksin meningitis ini wajib dilakukan oleh semua jemaah haji, tanpa batasan usia. Meski ada beberapa kelompok atau orang dengan penyakit tertentu yang tidak bisa diberikan vaksin tersebut, tetapi harus berdasarkan penilaian dokter.

dr. Dirga mengimbau para calon jemaah untuk melakukan vaksinasi Meningitis. Mengingat, ini termasuk penyakit yang membahayakan bahkan mengancam nyawa jika tidak segera ditangani.

“Saya ingin mengajak bahwa vaksinasi ini termasuk meningitis, jangan dipandang sebagai kewajiban tetapi kita memahami ini sebagai bentuk untuk melindungi kesehatan dan ketika berbicara meningitis taruhannya nyawa karena melibatkan otak,” imbuhnya.

Dalam sejumlah sumber tersebut, batas terakhir bagi jamaah untuk mendapatkan vaksinasi meningitis adalah 2 (dua) minggu sebelum jadwal keberangkatan.