Schneider Electric menjalin kerja sama dengan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) untuk memastikan keselamatan ketenagalistrikan di Indonesia melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan anggota AKLI dalam bidang ketenagalistrikan, khususnya terkait penggunaan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS).
Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2021 mewajibkan penggunaan GPAS yang meliputi Residual Current Circuit Breaker (RCCB) dan Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection (RCBO) sesuai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020.
GPAS berfungsi untuk mendeteksi arus listrik yang tidak seimbang, yang bisa terjadi ketika ada kebocoran arus, sehingga secara otomatis memutuskan aliran listrik sebelum menyebabkan bahaya. Kerja sama antara Schneider Electric dengan AKLI akan menghadirkan serangkaian pelatihan dan workshop instalasi GPAS kepada para kontraktor listrik, untuk menghindari potensi kecelakaan fatal seperti kebakaran dan sengatan listrik.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelatihan teknis bagi para teknisi listrik dengan kecakapan dasar seperti instalasi listrik dan keamanan kelistrikan, serta pemecahan permasalahan listrik. Kecakapan ini dinilai dibutuhkan oleh para anggota AKLI untuk lebih memahami prosedur keselamatan saat bekerja dengan listrik.
Martin Setiawan, selaku Cluster President Indonesia & Timor Leste, Schneider Electric, mengatakan, keselamatan dan keamanan kelistrikan adalah prioritas utamanya di Schneider Electric.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa para profesional memiliki akses terhadap pelatihan dan teknologi terkini untuk mendukung praktek kelistrikan yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan,” tutur Martin, dalam keterangan resminya, dikutip Olenka, Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut, Martin menekankan pentingnya meningkatkan keselamatan dan keamanan instalasi listrik, baik di lingkungan residensial maupun komersial. Dirinya percaya bahwa kolaborasi dengan AKLI dapat menciptakan ekosistem kelistrikan yang lebih aman.
Baca Juga: Daftar 5 Konglomerat Pemilik Bisnis Pembangkit Listrik di Tanah Air, Siapa Saja?
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AKLI, Puji Muhardi, yang berpendapat bahwa kerja sama inidapat memperkuat kompetensi teknis kontraktor listrik di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepatuhan keselamatan instalasi listrik.
“Kemitraan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kompetensi teknis Kontraktor Listrik di Indonesia dan kepatuhan keselamatan Instalasi Listrik, serta AKLI berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang tidak hanya meningkatkan standar keselamatan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami yakin bahwa dengan dukungan Schneider Electric dan pemerintah, kami dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung keberlanjutan sektor ketenagalistrikan di Indonesia,” terang Fuji.
Ke depannya, kedua belah pihak akan terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kelistrikan Indonesia dengan mengedepankan keselamatan, mendukung regulasi pemerintah, serta menciptakan masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Ir. Hanat Hamidi, M.Si, Koordinator Standarisasi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan, produk ber-SNI merupakan salah satu pilar utama keselamatan ketenagalistrikan untuk menciptakan infrastruktur ketenagalistrikan yang aman, andal, dan ramah lingkungan.
Hanat menuturkan, pemerintah terus memperkuat regulasi dan memperluas sosialisasi penerapan ketenagalistrikan, antara lain penggunaan peralatan proteksi seperti GPAS sebagai bagian dari komitmen untuk
menurunkan risiko sengatan listrik dan kebakaran akibat listrik.
Dengan lebih dari 60-70% kasus kebakaran di DKI Jakarta disebabkan oleh masalah kelistrikan, kolaborasi ini hadir sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keselamatan kelistrikan. Upaya ini pun selaras dengan rencana pemerintah yang telah melakukan pengukuran arus sponsor di 80 lokasi, termasuk 30 pasar dan 47 fasilitas publik serta kantor pemerintah, untuk memperkuat regulasi dan sosialisasi GPAS di seluruh Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah Schneider Electric dalam mendukung program Pemerintah, khususnya melalui inisiatif untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan keselamatan ketenagalistrikan di berbagai sub sektor. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap instalasi tenaga listrik, manusia, dan lingkungan, sekaligus mendorong terciptanya masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan,” tutup Hanat.
Baca Juga: Huawei Digital Power Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik Lewat FusionSolar