Program Pemberdayaan Majelis Taklim Ummahat (PMTU) yang dijalankan Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa terbukti membawa perubahan signifikan dalam kehidupan ekonomi dan sosial perempuan penerima manfaat saat pemaparan hasil kajian dampak di Kawasan Zona Madina, Bogor pada Rabu (24/12/2025).

Hasil kajian dampak program menggunakan metode Social Return on Investment (SROI) menunjukkan bahwa intervensi berbasis majelis taklim mampu mendorong kemandirian usaha, mengurangi jerat utang berbunga, serta memperkuat kapasitas perempuan dalam ekonomi keluarga.

"Hasil riset kaji dampak program PMTU, membuktikan program sosial yang digagas oleh LPM Dompet Dhuafa dengan pendekatan penguatan sosial ekonomi yang melibatkan majelis taklim sebagai wadah utama dari program ini serta pendampingan berkala yang dilakukan baik oleh pengurus majelis taklim maupun dari tim LPM, memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi penerima manfaat, serta di lingkungan majelis taklim," pungkas Kepala LPM Dompet Dhuafa, Kamaludin.

Baca Juga: Distribusi Air Bersih Dompet Dhuafa, Mengalirkan Harapan bagi Sahdiamin dan Penyintas Banjir Tapanuli

Dengan nilai SROI kumulatif 2,82, setiap Rp1 dana zakat yang diinvestasikan menghasilkan manfaat sosial senilai 2,82% bagi penerima manfaat dan lingkungan sekitarnya.

“Dengan nilai ini, berarti untuk setiap investasi Rp1,- memperoleh benefit sebesar 2,82 yang berarti secara nilai benefit Program PMTU lebih besar dari pada nilai investasinya,” tulis dalam hasil laporan Pengukuran Dampak Program Pemberdayaan Majelis Taklim Ummahat Dompet Dhuafa 2023-2025 oleh Tim Riset Karya Masyarakat Mandiri (KMM) Dompet Dhuafa, Casdimin.

Terdapat 19 dampak program PMTU. Lima dampak terbesar adalah bertambahnya bantuan modal bergulir, menguatnya rasa kebersamaan antar anggota kelompok, meningkatnya kapasitas pengelolaan dana kas bersama, meningkatnya kapasitas pengelolaan majelis taklim, meluasnya jaringan dan kolaborasi. 

Dampak paling nyata dirasakan langsung oleh anggota Majelis Taklim Ummahat yang mayoritas merupakan perempuan dari keluarga rentan ekonomi. 

Melalui skema bantuan modal bergulir, pendampingan usaha, serta pelatihan literasi keuangan, penerima manfaat mengalami peningkatan omzet usaha, keberanian berwirausaha, hingga kemampuan mengelola keuangan keluarga secara lebih sehat. 

Program ini juga berkontribusi pada berkurangnya ketergantungan jamaah terhadap pinjaman berbunga atau praktik pembiayaan riba yang sebelumnya kerap menjadi pilihan karena keterbatasan akses modal.

Selain dampak ekonomi, kajian menemukan perubahan sosial yang kuat di tingkat komunitas. Majelis taklim tidak lagi semata menjadi ruang pengajian, tetapi berkembang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi dan solidaritas sosial. 

Ibu Prihatin asal MT Kessos Aisiyah Kabupaten Tangerang menjadi salah satu penerima manfaat program ini. Beliau sebelumnya berjualan aneka macam gorengan dan minuman segar. Setelah program PMTU masuk unit usahanya merambah menjadi jualan ayam geprek. 

"Terima kasih LPM Dompet Dhuafa atas bantuannya," pungkasnya.

Tumbuhnya dana infaq kelompok dari skema PMTU berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi anggota, sekaligus melatih budaya berbagi dan kepedulian antarjamaah. 

Rasa percaya diri penerima manfaat juga meningkat seiring dengan pengakuan sosial atas usaha yang mereka jalankan.

Dalam jangka panjang, PMTU dinilai mampu memperkuat posisi perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga sekaligus aktor penting dalam pembangunan sosial di tingkat lokal.

Program PMTU sendiri telah dijalankan sejak 2016 dan mulai diperkuat secara menyeluruh sejak 2023 dengan pendekatan pemberdayaan berkelanjutan. 

Pengukuran dampak SROI ini menjadi bukti bahwa zakat produktif yang mampu menciptakan perubahan struktural dalam kehidupan mustahik jika dikelola secara sistematis dan berorientasi dampak.

Dompet Dhuafa melalui hasil kajian ini menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program pemberdayaan berbasis komunitas, khususnya perempuan, sebagai bagian dari upaya menciptakan kemandirian ekonomi keluarga dan ketahanan sosial masyarakat.