Mochammad Afifuddin didapuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang baru saja terdepak lantaran kasus asusila.
Penunjukan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU disepakati dalam rapat pleno KPU yang digelar sehari setelah pemecatan Hasyim.
Baca Juga: Gerak Cepat Mencari Pengganti Hasyim Asy'ari
Komisioner KPU Agus Melaz mengatakan, landasan hukum mengenai rapat pleno penunjukan Plt Ketua KPU telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022. Dalam rapat itu pihaknya sepakat mengangkat Mochammad Afifuddin sebagai pejabat sementara.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Agus kepada wartawan.
Harus diakui nama Mochammad Afifuddin belum sepopuler para pendahulunya, namun pria kelahiran 1 Februari 1980 itu punya rekam jejak menteri terkait kepemiluan.
Buktinya, laki-laki dari Sidoarjo, Jawa Timur itu tercatat menjadi anggota Board of Director di Asian Network for Free Elections (ANFREL), sebuah lembaga pemantau pemilu di Asia yang berbasis di Bangkok.
Tak hanya itu Mochammad Afifuddin tercatat pernah mengampu mata kuliah Pemilu Indonesia, Komunikasi Politik, dan Pengantar Ilmu Politik di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bahkan dia juga sempat menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada periode 2000-2001.
Setelah menuntaskan studinya di UIN Jakarta, ia melanjutkan studi Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI pada tahun 2005-2007.
Baca Juga: PKS Ogah Bongkar Pasang Duet Anies-Sohibul, PDI-PKB Berpeluang Bentuk Poros Baru di Pilkada Jakarta
Mochammad Afifuddin bukan sosok baru di dunia kepemiluan Tanah Air, jauh sebelumnya ia sudah terlibat aktif sebagai relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999. Pada periode 2013-2015 ia sudah bergabung dengan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).