Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memastikan tak pemungutan suara ulang (PSU) setelah menetapkan pasangan Pramono Anung- Rano Karno menjadi pemenang Pilgub Jakarta 2024. Pasangan ini menutup Pilkada kali ini dalam sekali putaran saja.

Tak adanya pemungutan suara ulang menandakan bahwa Pilkada Jakarta sudah berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu Rendahnya Partisipasi Pilkada Serentak 2024

“Pilkada Jakarta 2024 alhamdulillah tercapai zero pemungutan suara ulang,” kata Anggota KPU Jakarta Bidang Teknis Dody Wijaya dilansir Senin (9/12/2024).

Doddy mengakui, dalam proses pemungutan suara di Jakarta memang sempat terjadi beberapa peristiwa yang menyita perhatian publik, misalnya saja insiden pencoblosan surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Doddy menjelaskan, peristiwa itu tak membuat pemungutan suara di TPS itu diulang, dia menyebut peristiwa itu tak memenuhi syarat untuk menggelar pencoblosan ulang.

“Ya, seperti peristiwa di Pinang Ranti percobaan pencoblosan itu diketahui dan dicegah oleh pengawas TPS sehingga tidak sampai masuk ke kotak suara. Tidak memenuhi unsur terjadinya pemungutan suara ulang,” tutupnya.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239, disusul Ridwan Kamil-Suswono 1.718.160, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara.

Baca Juga: Bawaslu Akui Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Pilkada Serentak 2024

“Dengan mengucapkan bismillah, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata terkait Pramono-Rano yang menang pada Pilkada Jakarta 2024.