Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang mulai mengganggu stabilitas ekonomi harus segera diberantas.

Menurutnya ini adalah masalah serius yang tak bisa dianggap enteng sebab aktivitas  mereka telah mengganggu investasi, dia menegaskan negara mesti hadir. 

Baca Juga: Tiga Kunci Kesuksesan Menurut Direktur BCA Haryanto Tiara Budiman

“Kalau aktivitas bisnis sampai terganggu dan investor merasa tidak aman, ini jadi masalah serius. Maka harus ditindak cepat,” kata Budi Gunawan dilansir Rabu (30/4/2025). 

Saat ini Pemerintah sudah mewacanakan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas setelah marak terjadi aksi premanisme yang dilakukan ormas. 

Budi Gunawan menekankan bahwa negara tak boleh tunduk pada aksi-aksi yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Presiden sudah menginstruksikan langsung kepada semua aparat penegak hukum—Polri, TNI, Kejaksaan, dan lainnya—untuk tidak ragu bertindak. Negara wajib hadir dan hukum harus ditegakkan demi melindungi rakyat,” ujar Budi Gunawan. 

Ia juga menyebut telah menggelar rapat koordinasi bersama Kapolri untuk mempercepat penanganan aksi premanisme di lapangan. Hasilnya, sejumlah operasi penertiban telah dilakukan di berbagai daerah seperti Karawang, Subang, dan Bekasi.

“Kapolri sudah bergerak, dan kita lihat sekarang beberapa kasus di wilayah-wilayah tersebut sudah langsung ditangani,” ujarnya.

Baca Juga: Ormas Menghambat Investasi, MPR Dorong Revisi UU 16/2017

Tak hanya itu, BG mengingatkan keras kepada para aparat agar tidak bermain mata dengan kelompok-kelompok semacam itu. Jika terbukti terlibat, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kalau ada aparat yang ketahuan mendukung atau terlibat, ya proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada toleransi,” tandasnya.