Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tidak menanggung biaya rumah sakit bagi orang kaya dan kalangan masyarakat yang dianggap mampu, sebaliknya ia meminta supaya BPJS fokus melayani masyarakat kurang mampu. 

“Rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar. Ini maksudnya apa? Supaya BPJS fokusnya ke yang bawah saja. Walaupun ini didebat terus sama BPJS, tetapi saya bilang, BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX dan BPJS di gedung DPR RI, Jakarta dilansir Jumat (14/11/2025). 

Baca Juga: Putusan MK: HGU di IKN Tak Bisa Dikuasai Investor Selama 190 Tahun

Budi Sadikin menilai, mereka yang masuk kategori orang kaya dan masyarakat mampu, sebaiknya menggunakan asuransi swasta demi menjaga keberlanjutan keuangan BPJS. Hal ini juga sejalan dengan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja ditandatangani.

“Biar yang kaya kelas satu itu biarin diambil swasta. Itu sebabnya tadi kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, sudah di-approve juga oleh Komisi XI POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini coordination benefit-nya enggak nyambung,” jelasnya.

Budi menambahkan, langkah ini dilakukan agar BPJS Kesehatan bisa tetap berfokus pada pelayanan bagi masyarakat luas, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Menteri Purbaya Soroti Wacana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Duit Sitaan Korupsi

“Biarin yang besar swasta saja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah, semuanya di-cover sama 280 juta rakyat Indonesia. Kaya miskin harusnya di-cover sama. Kalau ada apa-apa, seperti itu,” ujarnya.