Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi langkah Kortas Tipikor Polri yang sedang mengebut tiga kasus besar dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Respons Prabowo ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prabowo meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yangs sedang berlangsung sekarang ini. Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada para penegak hukum.
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," kata Prasetyo kepada wartawan Jumat (10/7/2026).
Upaya mengungkap deretan kasus korupsi yang dilakukan Kortas Tipikor Polri sejalan dengan komitmen Prabowo yang sedari awal telah menegaskan dirinya untuk melawan seluruh bentuk korupsi yang merugikan negara.
"Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ucapnya.
Meski upaya pemberantasan korupsi itu gencar dilakukan aparat penegak hukum belakangan ini, namun masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang masih belum tuntas dikerjakan. Untuk itu Prabowo meminta pemberantasan korupsi yang dikebut sekarang ini harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola pemerintahan serta penguatan integritas.
"Korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah titik untuk mengungkap tiga kasus besar yakni dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara, kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Pada penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) di restoran De Clan dan Money Changer Cipete serta penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pihak kepolisian berhasil menyita milaran uang tunai serta emas batangan 74 Kilogram.
Penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (9/7/2026) malam dengan menyasar sebuah ruko kosong di sekitar De Clan dan Money Changer Cipete. Total penggeledahan telah dilakukan di 13 titik.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto.