Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik untuk bijaksana menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dalam pengusutan sejumlah kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang seperti kasus batu bara hingga Asabri.
Penggeledahan di 12 titik disertai aksi penyitaan barang bukti seperti uang tunai miliaran rupiah hingga emas batangan 74 Kilogram itu memunculkan berbagai spekulasi liar setelah rumah Jampidsus Febrie Adriansyah mendadak dijaga ketat sejumlah anggota TNI bersenjata lengkap di tengah penggeledahan yang memunculkan spekulasi mengenai ketegangan antar instansi yakni Polri, TNI dan Kejagung.
Baca Juga: Benarkah TNI Bersenjata Lengkap Datangi Polda Metro Jaya di tengah Penggeledahan Kortas Tipikor?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna meminta upaya pengungkapan kasus itu tidak dikaitkan dengan orang atau instansi tertentu, publik diminta bersabar menunggu informasi dari pihak-pihak berwenang.
“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial," kata Anang kepada wartawan dilansir Jumat (10/7/2026).
"Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut," tambahnya.
Anang mengatakan, Kejagung menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Dia mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan untuk ditindaklanjuti.
“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," Ujarnya.
Anang juga membantah dengan tegas isu yang menyebut anggota Kejagung mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari (9/7/2026) atau setelah penggeledahan Kortas Tipikor.
“Enggak ada,” ujarnya.
Anang meminta supaya informasi yang beredar di media sosial itu dicek kembali kebenarannya.
“Cek dulu (apakah) benar," pungasnya.