Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan untuk membubarkan sejumlah lembaga negara yang dinilai tak efektif, lembaga-lembaga tersebut sebagiannya dibubarkan dan sebagiannya lagi dilebur ke kementerian.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memilah lembaga-lembaga tersebut.
Salah satu lembaga negara yang masuk daftar lembaga yang bakal dibubarkan adalah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Muzani mengatakan, pihaknya sedang mengkaji hal ini, jika sudah tak dibutuhkan, maka lembaga tersebut ditiadakan di pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Ada beberapa kelembagaan yang sedang dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada, atau dilebur, atau malah dilikuidasi (dibubarkan)," kata Muzani kepada wartawan Selasa (14/5/2024).
Namun di sisi lain kata Muzani sejumlah lembaga lain juga bakal diperkuat. Hal ini dilakukan untuk menggenjot performa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, postur kabinet kerja sangat menunjang kinerja pemerintah, untuk itu pemerintahan Prabowo-Gibran hanya membutuhkan lembaga-lembaga yang produktif, lembaga yang dianggap pasif bakal ditiadakan.
"Ada beberapa lembaga yang mungkin diperkuat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Prabowo Subianto telang menggagas pembentukan presidential club yang beranggotakan tiga presiden sebelumnya yakni Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo. Klub presiden ini disebut-sebut memiliki tugas dan fungsi yang mirip Wantimpres. untuk itu banyak pihak yang menyarankan agar klub presiden itu dilebur menjadi satu dengan Wantimpres.
"Pak Jokowi menjadi Ketua Wantimpres, anggotanya Pak SBY dan Bu Megawati dan mungkin beberapa tokoh penting lainnya, untuk bisa menasihati presiden.
Baca Juga: Anies Baswedan Ogah Disebut Turun Kelas Kalau Ikut Pilkada 2024
Baca Juga: Prabowo: Program Makan Siang Gratis Strategis Bagi Masa Depan Indonesia
"Jikalau anggota Wantimpres ini adalah para mantan Presiden yang pernah memegang kekuasan 10 tahun lamanya, pasti mempunyai nilai tersendiri. Apalagi jikalau satu visi dengan presiden yang baru, makin sinkron lembaga tersebut," kata Juhaidy, Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (Ildes).
Juhaidy melanjutkan, meski menjadi penasihat, ruang gerak presidential club juga harus dibatasi, mereka hanya bekerja sebagai penasihat presiden terkait kebijakan-kebijakan yang bakal diambil, tanpa harus ikut campur dalam struktur pemerintahan.
“Bukan kepada pemerintahannya, tetapi subjeknya dan nasihatnya hanya kepada presiden saja untuk menjalankan pemerintahannya," ujarnya.