Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor tinggi yang segera berlaku dalam waktu dekat ini. Tarif tinggi itu menyasar sejumlah negara termasuk Indonesia yang terdampak tarif 36 persen, tarif itu bakal berlaku pada Agustus 2025  ini meski pemerintah telah berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat.

Baca Juga: Trump Ancam Kenakan Tambahan Tarif Impor, Mensesneg: Itu Konsekuensi Kita Gabung BRICS

Selain Indonesia, sejumlah negara Asean juga terdampak tarif tinggi Trump. Dilansir dari laman Truth Social milik Trump berikut sejumlah negara Asean yang terkena tarif tinggi: 

1. Thailand

Sama seperti Indonesia, Thailand juga dikenakan tarif  tinggi sebesar 36 persen, tarif tinggi itu juga bakal berlaku pada 1 Agustus 2025 mendatang. 

2. Kamboja

Negara berikutnya yang terkena tarif Trump adalah Kamboja, besaran tarif yang dikenakan untuk negara ini sebesar 36 persen, angka sama dengan tarif yang dikenakan pada Indonesia dan Thailand. 

3. Laos

Laos menjadi salah satu negara Asean yang terkena tarif paling tinggi, seluruh produk yang berasal dari negara ini bakal dikenakan tarif 40 persen. 

Kendati tergolong sangat tinggi, namun sebenarnya itu jauh lebih rendah dari angka yang dikeluarkan Trump beberapa waktu lalu, ketika itu ia mengancam Laos dengan tarif impor yang mencapai 48 persen. 

4. Myanmar

Sama seperti Laos, Myanmar juga menjadi salah satu negara Asean yang terkena tarif paling tinggi. Trump menghajar seluruh produk impor dari negara ini dengan tarif sebesar 40 persen. Tarif ini lebih rendah dari yang disampaikan Trump pada April lalu yakni 44 persen. 

5. Malaysia

Malaysia juga tidak lolos dari tarif tinggi Trump, meski begitu negara yang bertetangga dengan Indonesia terkena tarif yang tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya.

Baca Juga: Kisah Hary Tanoe Bermitra dengan Donald Trump: Sebuah Mukjizat