Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyepaki sejumlah kerja sama antar kedua negara. Keduanya menyetujui 13 jenis kerjasama dalam pertemuan high-level strategic cooperation council (HLSCC) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).

Prabowo menyebut dirinya dan Erdogan sama-sama memiliki komitmen yang kuat untuk memperkokoh hubungan bilateral kedua negara lewat berbagai kerjasama.  Ini merupakan babak baru dalam kemitraan strategis Indonesia-Turki menuju 100 tahun hubungan bilateral pada 2050.

Baca Juga: Tak Hanya Prabowo, Ternyata Megawati Juga Pernah Pangkas Anggaran

"Dalam bidang ekonomi dan perdagangan kami berkomitmen untuk meningkatkan perdagangan antara dua negara dengan saling menguntungkan kedua negara," kata Prabowo dilansir Kamis (13/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo dan Erdogan juga sepakat untuk  untuk mempercepat finalisasi Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).

"Kami sepakat untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk kedua negara,” tuturnya.

Tak hanya itu kedua kepala negara juga menyetujui kerja sama pertahanan dan keamanan hingga kerjasama di bidang pendidikan. 

"Kami sepakat untuk juga tingkatkan produksi bersama dan kerja sama di industri pertahanan, di bidang kesehatan kami juga ingin tingkatkan kerja sama," ungkap Prabowo.

"Dalam bidang ekonomi dan perdagangan kami berkomitmen untuk meningkatkan perdagangan antara dua negara dengan saling menguntungkan kedua negara," imbuh Prabowo.

Supaya lebih jelas berikut daftar 13 kerjasama Indonesia- Turki yang telah disepakati Prabowo-Erdogan.

1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama dan kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi, Ini Pos Anggaran Otorita IKN yang Dipangkas Prabowo

2. Memorandum kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kementerian ESDM Turki di bidang energi dan sumber daya mineral.

3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di Bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki.

4. Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.

5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki.

6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan.

7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian.

Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Sang Putra yang Jadi Wapres: Ojo Kemajon

8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitas investasi.

9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.

10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia.

11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI di bidang televisi.

12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan.

13. Perjanjian kerja sama antara Kantor Berita Turki Anadolu Ajansi (AA) dan LKBN Antara Indonesia.