Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah pihaknya yang sekarang ini sedang menggodok peraturan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak-anak.
Kepala Negara kata Meutya mendorong supaya penyusunan peraturan itu dikebut dan dirampungkan agar segera diimplementasikan dalam waktu dekat ini. Dukungan presiden lanjut Meutya menunjukan keseriusan Prabowo dalam melakukan perlindungan terhadap anak-anak.
Baca Juga: PDI-P dan Gerindra Sambut Baik Wacana Pertemuan Prabowo-Mega
"Presiden sangat perhatian terhadap perlindungan anak. Beliau mengatakan agar kajian ini dilanjutkan dan diimplementasikan. Beliau mendukung penuh perlindungan anak di ranah digital kita,” kata Meutya dilansir Selasa (14/1/2025).
Untuk mengimplementasikan rencana ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mengkaji aturan sementara yang akan dikeluarkan sebelum adanya regulasi yang lebih kuat melalui undang-undang bersama DPR. Langkah ini diambil untuk menjembatani kebutuhan mendesak akan perlindungan anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.
“Aturan sementara akan dikeluarkan sambil berkoordinasi dengan DPR untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif demi melindungi anak-anak di era digital,” jelasnya
Baca Juga: Jatuh Bangun Jusuf Kalla Bangun Kerajaan Bisnis: Rintis 35 Perusahaan, yang Berhasil 25 Persen
Meutya menegaskan bahwa pembatasan usia bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di dunia maya, yang kian rentan terhadap ancaman seperti cyberbullying, konten berbahaya, dan kecanduan teknologi.