Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti persoalan kebocoran kekayaan alam Indonesia. Bukan cuma soal penyelundupan biasa, Prabowo menyebut praktik tersebut telah membuat bangsa dan rakyat Indonesia “ditipu” hingga berpotensi menggerus kekuatan ekonomi nasional.
Prabowo mengatakan, kebocoran sumber daya alam (SDA) terjadi akibat sistem yang selama bertahun-tahun dinilai membiarkan berbagai bentuk penyelewengan tanpa tindakan tegas.
Menurutnya, kekayaan Indonesia justru terus mengalir ke luar negeri melalui berbagai praktik ilegal. Ia pun menilai persoalan tersebut sudah masuk kategori serius karena berdampak langsung terhadap kepentingan ekonomi nasional.
“Bangsa kita ditipu, rakyat kita ditipu, pemerintah kita ditipu,” kata Prabowo dikutip Jumat (23/10/2026).
Kemudian, Prabowo menyebut sejumlah komoditas strategis yang menjadi sasaran praktik penyelundupan. Mulai dari timah, batu bara, emas, hingga komoditas yang mendapatkan subsidi pemerintah seperti bahan bakar minyak (BBM) dan pupuk.
Baca Juga: Prabowo Naik Pitam! Minta Bahlil Cabut Konsesi Tambang Mangkrak 2 Tahun, Ada yang 28 Tahun Nganggur
Bagi Prabowo, penyelundupan bukan sekadar pelanggaran hukum yang merugikan negara. Ia mengibaratkan praktik tersebut seperti tindakan yang secara perlahan menggerogoti tubuh bangsa.
“Penyelundupan adalah ibarat menikam bangsa kita, menikam badan kita. Penyelundupan adalah usaha untuk membunuh ekonomi kita,” tegasnya.
Karena itu, Prabowo menyebut Indonesia kini berada dalam fase yang membutuhkan langkah serius untuk mengamankan kekayaan negara. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah tidak membiarkan kebocoran SDA terus berlangsung.
Prabowo bahkan menggunakan perumpamaan darah untuk menggambarkan bahaya jika kekayaan negara terus mengalir keluar tanpa pengawasan.
“Itu adalah ibarat darah kita. Kalau darah kita bocor terus, tidak mungkin badan kita selamat,” jelasnya.
Peringatan Prabowo tersebut bukan kali pertama disampaikan. Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Mei 2026, ia mengklaim Indonesia kehilangan potensi penerimaan hingga US$908 miliar atau hampir Rp16.000 triliun.
Angka tersebut dikaitkan dengan praktik underpricing dan underinvoicing yang disebut dilakukan eksportir Indonesia selama bertahun-tahun.
Underpricing dan underinvoicing pada dasarnya berkaitan dengan pelaporan nilai transaksi ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik semacam ini dapat membuat penerimaan negara dan devisa yang seharusnya masuk ke Indonesia menjadi tidak optimal.
Untuk menutup celah kebocoran tersebut, Prabowo sebelumnya juga memerintahkan agar ekspor komoditas strategis Indonesia dilakukan melalui satu pintu dengan pengawasan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap aliran devisa dan memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.