Teka-teki calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto akhirnya terjawab. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Prabowo telah mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo.

Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah telah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkaitan dengan penunjukkan Destry Damayanti tersebut.

Baca Juga: Mengenal Sosok Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI Periode 2024–2029

"Namanya (calon Gubernur BI) tunggal, satu nama, yaitu atas nama ibu Destry Damayanti yang beliau sekarang menjadi Penjabat Gubernur BI Sementara," ungkap Prasetyo Hadi, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Jauh sebelum Prabowo mengirim Surpres ke DPR, nama Destry Damayanti sudah digadang-gadang sebagai calon terkuat Gubernur BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela pada akhir Juli 2026 lalu.

Baca Juga: Mengungkap Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Berdasarkan Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 26 Juli 2026, Destry Damayanti yang kala itu menjabat Deputi Gubernur Senior BI ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.

Diketahui, ekonom kelahiran Jakarta pada 1963 ini telah melewati perjalanan panjang di dunia ekonomi dan keuangan. Mulai dari akademisi, ekonom di sektor pasar modal dan perbankan, hingga menjadi pejabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia, semua dilalui Destry Damayanti hingga akhirnya mengemban jabatan tertinggi di bank sentral tersebut.