PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, kembali menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan investasi aset digital.

Melalui produk Pintu Futures, PINTU resmi meluncurkan dua fitur terbaru, yakni Price Protection dan Stop Order, yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para trader crypto di Indonesia.

Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menjelaskan bahwa fitur Price Protection memungkinkan pengguna menentukan batas maksimum slippage saat mengeksekusi market order, dengan pilihan 0,2%, 1%, hingga 2,5%.

“Fitur ini melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar, terutama saat terjadi lonjakan (price spike) atau penurunan tajam (price crash) akibat volatilitas maupun perbedaan likuiditas di order book,” papar Iskandar, dalam keterangan resminya, Kamis (21/8/2025).

Dengan adanya Price Protection, kata Iskandar, trader dapat merasa lebih aman sekaligus meminimalkan potensi kerugian mendadak ketika pasar bergerak ekstrem.

Selain itu, fitur Stop Order hadir untuk membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level tertentu. Fitur ini terdiri dari dua jenis, yaitu:

  • Stop Market: order akan berubah menjadi market order begitu trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar.
  • Stop Limit: order berubah menjadi limit order setelah trigger price tercapai, dan hanya dieksekusi pada harga limit atau lebih baik.

“Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar tanpa harus memantau grafik sepanjang waktu,” tambah Iskandar.

Baca Juga: PINTU Luncurkan Program Flexi Earn dengan Imbal Hasil Hingga 25% per Tahun