Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers pada Senin (27/7/2026) pagi. 

Prasetyo menjelaskan, dengan pengunduran diri Perry Warjiyo, jabatan Gubernur BI selanjutnya otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI. 

Baca Juga: Profil Perry Warjiyo, Anak Petani dari Sukoharjo yang Jadi Gubernur Bank Indonesia

"Jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ungkap Prasetyo.

Dalam kesempatan yang sama, Destry Damayanti mengungkapkan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan karena alasan pribadi. 

Atas penunjukan sebagai pejabat gubernur sementara, Destry menyebut bahwa BI akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang berjalan dengan baik.

"Berkaitan dengan keberlanjutan keberlangsungan tugas, tentu yang pasti kami akan terus menjalankan tugas dan mandat kepada kami seperti biasa kami berlaku selama ini dan sesuai dengan best practice internasional," ungkap Destry.