Meningkatnya ancaman kejahatan digital seperti scam, fraud, phishing, dan pencucian uang di Indonesia mengharuskan semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam melawan kegiatan-kegiatan kriminal ini.
"Para penjahat siber menggunakan kemajuan teknologi untuk melancarkan serangan-serangan canggih bidang keuangan. Dari skema-skema penipuan ke percobaan phishing, landskap kejahatan siber di bidang keuangan di Indonesia berkembang dengan cepat sehingga membutuhkan respons yang terkoordinasi dari semua pemangku kepentingan," ujar Muhammad Nidhal, Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), belum lama ini.
Baca Juga: East Ventures: Pemetaan Daya Saing Kunci Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sekitar 1.730 konten penipuan online selama periode 2018–2023 dengan kerugian bagi para korban mencapai Rp18 triliun. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menunjukkan bahwa kasus penipuan di Indonesia terus meningkat, dari 7.899 laporan tindakan mencurigakan terkait penipuan di tahun 2018 menjadi 37.228 di pertengahan tahun 2023.
Sementara di sektor keuangan, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian yang ditimbulkan dari tindakan penipuan di sektor jasa keuangan sejak tahun 2018-2022 mencapai Rp123,51 triliun dengan jumlah pengaduan mencapai 13.064 pada 2023.
OJK saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan (RPOJK) tentang Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) yang akan memfasilitasi shared database terkait kejadian fraud yang terjadi di sektor jasa keuangan dengan tujuan akhir meminimalisasi risiko serta memastikan stabilitas di seluruh sektor.
"Badan-badan pemerintah, penegak hukum, lembaga keuangan, pakar keamanan siber dan masyarakat umum harus bergandeng tangan untuk meningkatkan keamanan siber, kesadaran mengenai risiko potensial yang ada dan menerapkan strategi yang efektif dalam mencegah, mendeteksi dan mengatasi ancaman-ancaman di bidang keuangan ini secara kolektif," pungkas Muhammad Nidhal.