Pemerintah tak keberatan dan membuka donasi dari masyarakat baik di dalam negeri maupun masyarakat diaspora yang menetap di luar negeri. Hanya saja pemerintah memberi syarat yang mesti dipenuhi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah sama sekali tak mempersoalkan bantuan tersebut, tapi donasi itu mesti disalurkan lewat mekanisme yang tepat. Bantuan tak boleh disalurkan secara serampangan dan menerabas peraturan yang ada. Bantuan mesti disalurkan secara transparan.

Baca Juga: Prabowo Soal Bencana Sumatra: Meski Bukan Bencana Nasional tapi Kita Memandang Ini Sebagai Persoalan Serius

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah terbuka terhadap bantuan dari masyarakat, komunitas, maupun diaspora untuk membantu korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun, bantuan tersebut harus disalurkan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya sampaikan kepada pihak yang memberi sumbangan, silakan. Monggo. Buat surat, saya ingin menyumbang ini, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat,” ujar Prabowo saat memimpin rapat bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait di Aceh Tamiang, Aceh dilansir Jumat (2/1/2026).

Ia juga membuka ruang partisipasi bagi diaspora Indonesia dan komunitas daerah untuk terlibat dalam upaya pemulihan pascabencana.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa seluruh bantuan harus diberikan secara ikhlas serta mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kita tidak menolak bantuan. Hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas dan harus ikhlas,” katanya.

Dalam arahannya, Prabowo turut menekankan pentingnya percepatan pemulihan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

Ia meminta agar fasilitas pendidikan dan kesehatan dapat segera kembali berfungsi.

Baca Juga: Oh... Ternyata Ini yang Dibahas Prabowo dan Bos Danantara Malam-Malam

“Saya juga minta perhatian agar sekolah-sekolah, puskesmas, dan rumah sakit bisa secepatnya beroperasi kembali,” pungkas Prabowo.