Pemerintah mengakui adanya potensi kekurangan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) pada 2026. Kekurangan tersebut disebut mencapai sekitar 18 juta hingga 20 juta ton dari kebutuhan yang telah diproyeksikan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari menyampaikan hal tersebut saat menanggapi isu pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah, meski Indonesia masih memiliki kapasitas sebagai salah satu negara produsen batu bara.

Baca Juga: Mas Bahlil Sentil Keras PLN Gegara Pemadaman Bergilir

Qodari mengungkapkan, kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN pada 2026 diperkirakan mencapai 154 juta ton. Namun, kontrak pasokan batu bara yang telah terealisasi baru mencapai sekitar 134 juta ton.

"Jadi sekitar 18 atau 20 juta ton yang kurang," ujar Qodari dikutip dari Kompas pada Senin (22/6/2026).

Meski terdapat selisih antara kebutuhan dan kontrak pasokan, Qodari menilai kondisi tersebut belum menjadi persoalan besar karena Indonesia memiliki sumber daya batu bara yang cukup besar.

Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan batu bara PLN merupakan bagian dari kebutuhan rutin tahunan yang telah direncanakan sebelumnya. Pemerintah saat ini masih melakukan kajian untuk menemukan solusi terbaik guna menutup kebutuhan pasokan tersebut.

Baca Juga: Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Pulih, Bos PLN: Pembangkit Siaga Penuh!

"Tapi kita tunggu saja, solusinya apa, pasti akan coba dikaji dengan sebaik-baiknya. Dicari gap-nya ada di mana supaya segera diselesaikan," katanya.

Menurut Qodari, pemerintah akan terus memastikan ketersediaan energi, khususnya untuk menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Ia juga menegaskan bahwa isu pemadaman listrik di sejumlah daerah menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Yang jelas saya bisa pastikan bahwa Bapak Presiden sangat concern dengan permasalahan ini," tegas Qodari.

Untuk diketahui, ketersediaan pasokan batu bara menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang masih menjadi bagian besar dari sistem kelistrikan nasional. Karena itu, pemerintah terus mendorong koordinasi antara kementerian terkait, PLN, dan pelaku usaha batu bara untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.