Wakil Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo) Freddy Damanik, ikut menyayangkan sikap PDIP yang dahulu mendorong pemberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, kini justru melempar kebijakan tersebut kepada Presiden Prabowo.

Menurutnya, saat ini partai Pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ini tengah mencuci tangan. Sebab, partai berlambang banteng tersebut lah yang ikut mendorong pemberlakukan PPN 12 persen di DPR.

Baca Juga: Soal Kenaikan Pajak 12 Persen, Menteri UMKM Pastikan Tidak Berdampak pada UMKM

Baca Juga: Sebut Kenaikan PPN Sudah Disepakati Pemerintahan Sebelumnya, PDI-P: Kami Tak Menyalahkan Pak Prabowo

Baca Juga: Puan Maharani Khawatir Kenaikan PPN Perburuk Kondisi Masyarakat Kelas Menengah

"PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen. Kok, sekarang lempar batu sembunyi tangan," ujarnya kepada wartawan, Minggu kemarin.

Selain itu, ia juga membeberkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui DPR untuk menjadi undang-undang pada 29 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada 2022.

Sambungnya, UU HPP ini yang mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. 

Diketahui, PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa di mana Ketua DPR saat itu adalah politisi PDIP Puan Maharani yang kembali menjadi ketua DPR RI.

"Masyarakat harus tahu ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo. Projo mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo," tegasnya.