Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya melakukan investigasi menyeluruh terkait berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah selama sepekan belakangan ini. 

Pernyataan itu disampaikan  Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia Anis Matta merespons  pernyataan juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Ravina Shamsadani yang menyoroti kondisi demonstrasi di Indonesia.

Baca Juga: Dari Ahok hingga Sahroni Dkk, Ini Deretan Pejabat yang Pernah Didemo Massa Karena Keseleo Lidah

“Presiden juga sudah menyampaikan instruksi untuk melakukan investigasi secara keseluruhan dalam masalah ini,” kata Wamenlu Anis dilansir Rabu (3/9/2025)

Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani, melalui unggahan di platform media sosial X pada Selasa, menyampaikan badan tersebut mengikuti dengan seksama rangkaian kekerasan yang terjadi di Indonesia dalam konteks aksi protes nasional.

Mengutip dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan, Shamdasani menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk dalam hal penggunaan kekuatan.

Shamdasani juga meminta pihak berwenang menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sembari menjaga ketertiban sesuai dengan norma dan standar internasional terkait pengamanan aksi unjuk rasa.

Dia menyoroti pula agar seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.

Menjawab pernyataan tersebut, Wamenlu Anis menuturkan bahwa Presiden Subianto telah berkunjung ke rumah sakit untuk mengunjungi dan berdialog dengan korban unjuk rasa dan pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan kepada personel Brimob melindas pengendara ojek daring.

“Jadi, sisi pemenuhan dari sisi proses untuk hak-hak asasi dasarnya insyaallah itu akan terpenuhi. Tidak ada masalah,” ucap Anis.

Sudah Terlambat

Desakan PBB terkait pengusutan dugaan pelanggaran HAM dalam aksi unjuk rasa besar-besaran itu dinilai sudah terlambat, pasalnya pemerintah Indonesia dikalaim merespons cepat menangani gelombang demonstrasi sesuai prinsip-prinsip HAM.

“Telat (pernyataan PBB), Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat tiga hari dari juru bicara OHCHR,” kata Menteri HAM Natalius Pigai. 

Menurut Pigai, Prabowo telah menyampaikan keprihatinan soal Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang terbunuh kendaraan Brimob, serta mengunjungi keluarga korban. Sang presiden disebutnya telah menyatakan komitmen menjamin kehidupan keluarga Affan.

“Presiden menyatakan, ‘Terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian almarhum Affan Kurniawan’ dan presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggung jawab,” kata Pigai.

Baca Juga: Nasib Keluarga Affan Kurniawan Pasca Tragedi Barracuda

Eks komisioner Komnas HAM itu menekankan, Prabowo juga sudah menyampaikan pernyataan resmi pemerintah mengenai demonstrasi. Prabowo disebutnya berkomitmen menegakkan hak asasi manusia dengan mengutip Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

“Presiden menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip ICCPR: Menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan penegakan hukum sesuai peraturan dan hukum serta standar HAM,” tuturnya.