Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) lantaran penyerapan anggaran yang tak efisien.  

Dia meminta agar para pemerintah daerah  belajar memaksimalkan penyerapan anggaran, apabila seluruh anggaran terserap dengan baik Purbaya mengaku bisa menambah anggaran TKD di tahun anggaran mendatang.  

Baca Juga: Dicap Jadi Juru Bayar, Menteri Purbaya Singgung Pencopotan Dirut BUMN: Saya kan Pengawas

Tak hanya itu alasan lain yang membuat dirinya memangkas anggaran tersebut adalah  indikasi penyelewengan, Purbaya bilang anggaran yang tak terserap juga sangat rentan disalahgunakan. 

“Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan sampai ramai-ramai ada penangkapan (Oleh KPK). Kalau bisa tunjukkan kinerja yang baik dan bersih, saya bisa rayu atasan saya untuk tambah anggaran,” ujar Menteri Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan seusai pemusnahan rokok ilegal di Indrapura, Surabaya, dilansir Jumat (3/10/2025). 

Adapun Pemerintah Pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 227 triliun dalam RAPBN 2026. Dalam RAPBN 2026, dana TKD hanya dialokasikan sebesar Rp 693 triliun, atau turun 24,6% dari alokasi tahun sebelumnya. Ini artinya, terjadi pemangkasan senilai Rp 227 triliun.

Meski demikian, Purbaya Sadewa menekankan, bukan berarti anggaran untuk daerah berkurang secara keseluruhan. Menurutnya, alokasi program yang ditujukan untuk pembangunan daerah justru meningkat dari Rp 900 triliun menjadi Rp 1,3 triliun.

“Jadi, uangnya secara total tidak berkurang. Hanya salurannya saja yang diatur ulang agar lebih efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.

Purbaya tidak menampik, pemangkasan ini juga berkaitan dengan maraknya kasus korupsi di daerah, khususnya dalam pengelolaan dana TKD. Ia menegaskan, reformasi pengelolaan keuangan daerah sangat penting demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Menteri Purbaya: Kelihatannya Komisi XI DPR Jadi Arena Curcol Danantara untuk Menekan Saya

Kementerian Keuangan akan mendorong daerah untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, menyerap anggaran secara tepat guna, dan fokus pada hasil pembangunan.