Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan respons positif terkait wacana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden minimal diusung oleh dua fraksi di DPR RI. 

Menurutnya, gagasan tersebut layak dipertimbangkan, terlebih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghappus ketentuan presidential threshold 20 persen.

Baca Juga: Ahok Waswas UU Perampasan Aset Jadi 'Senjata', DPR Kasih Warning: Jadi Alat Kekuasaan Meras Rakyat...

Baca Juga: Rela Tak Lolos Parlemen, Petinggi NasDem Teriak Ambang Batas 7 Persen!

"Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model dukungan pada presiden itu berdasarkan dukungan sedikitnya dua fraksi," ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Senin (21/9/2026)>

Ia menilai jika skema tersebut tetap dapat menghasilkan basis suara politik yang cukup besar bila ambang batas parlemen ditetapkan secara tinggi.

Baca Juga: Menunggu Keputusan Final Soal Perombakan Pejabat Pajak dan Bea Cukai Era Purbaya: Batal atau Lanjut?

"Menurut saya itu baik. Sama saja sebenarnya, dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga," bebernya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan berbagai gagasan terkait pencalonan presiden perlu dibahas secara terbuka. Sebab, proses penyusunan tersebut tidak hanya mengakomodasi satu pandangan. 

"Bagaimana kita hanya menghargai pendapat kita? Kalau hanya pendapat kita yang kita hargai, rusak negeri ini," ujarnya lagi.