Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika putra sulungnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan SMA hingga lulus kuliah atau S1.
Adapun pernyataan Jokowi sekaligus merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024 lalu.
Baca Juga: Ijazah Gibran Emang Tak Ada, Sampai Sidang Akhir Zaman Pun Tetap Nggak Ada!
"Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S-1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri. Ada yang dari seperti kita SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas, tetapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S-1-nya,” ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip Minggu (11/10/2026).
Baca Juga: Solusi untuk Gibran Usai Putusan MK: Tunjukkan Ijazah SMA atau Ambil Paket C
Karena itu, ia menegaskan jika setiap negara mempunyai sistem pendidikan yang berbeda-beda.
"Yang paling penting Mas Wapres ini sudah menyelesaikan S-1. Kalau menyelesaikan S-1 itu mesti akan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mesti akan sudah selesai. Kalau belum kan dia enggak bisa daftar ke S-1-nya," tambahnya.
Sementara itu, terkait putusan MK yang tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat, pihaknya menghormati putusan tersebut. Termasuk isu pemakzulan Gibran sebagai wapres.
"Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui. Jadi ya silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, yang sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah," ucapnya.