Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan Satriawa meminta lembaga negara untuk segera menindak adanya dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh) seperti yang diungkap mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dirinya menilai jika pernyataan Mahfud tidak bisa dianggap remeh, "Pernyataan Prof. Mahfud itu bukan datang dari orang sembarangan. Beliau mantan Menko Polhukam dan tentu memiliki akses terhadap data yang kuat. Karena itu, KPK, BPK, dan DPR harus segera menjalankan fungsinya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2025).

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Lahan Whoosh, Menteri Nusron Tegaskan ATR/BPN Siap Beri Keterangan ke KPK

Baca Juga: KPK Endus Modus Baru dalam Dugaan Korupsi Whoosh: Tanah Negara Dijual ke Negara

"Kalau memang ada markup, itu berarti ada penyalahgunaan anggaran negara. Maka tiga lembaga utama DPR, BPK, dan KPK harus bekerja sesuai kewenangannya," tambah dia.

"Jangan biarkan kasus ini berada di ruang gelap. Semua lembaga negara yang punya kewenangan harus bertindak agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah," tegasnya menambahkan.

Baca Juga: KPK Siap Turun Gunung Telusuri Proyek Kereta Whoosh

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab dari pihak terkait, termasuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengambil keputusan.

"Yang pertama harus dimintai klarifikasi adalah mantan Presiden, karena beliau pengambil keputusan. Setelah itu, para perancang dan pelaksana proyek juga harus dipanggil untuk memastikan apakah benar ada markup dalam perhitungan biaya proyek tersebut," katanya.

"Jika pemerintah membiarkan kasus seperti ini menggantung, publik akan menilai bahwa negara tidak serius menegakkan hukum dan keadilan," tukasnya.